Jelang SPMB 2026/2027, DPRD Berau Ingatkan Jangan Ada Praktik “Titip Siswa”
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin,
memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan proses seleksi yang dinilai
harus berlangsung bersih, transparan, dan terbebas dari segala bentuk praktik
yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Karena penerimaan
peserta didik bukan hanya agenda rutin tahunan di sektor pendidikan, tetapi
merupakan pintu awal yang menentukan akses dan kesempatan anak untuk memperoleh
hak pendidikan secara setara, perlu mendapat perhatian kita Bersama,” ungkapnya,
baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto.
Karena itu, ia
meminta Pemkab Berau bersama seluruh penyelenggara SPMB melakukan pengawalan
secara ketat sejak tahapan awal hingga pengumuman hasil akhir, agar proses
berjalan sesuai aturan dan tidak membuka celah terhadap kepentingan tertentu.
“Integritas harus
menjadi fondasi utama dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Seluruh panitia
di setiap satuan pendidikan diminta menjalankan tugas secara profesional,
cermat, serta berpedoman penuh pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, proses
seleksi yang berjalan objektif akan menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam
menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan dapat dipercaya masyarakat.
“Panitia harus
menjaga integritas dan menjalankan proses secara tertib. Jangan sampai ada
masyarakat yang merasa dirugikan karena proses yang tidak sesuai aturan,”
ujarnya.
Ia menilai, salah
satu persoalan yang kerap menjadi perhatian publik setiap musim penerimaan
siswa adalah munculnya dugaan praktik tidak sehat, mulai dari upaya menitipkan
siswa, intervensi pihak tertentu, hingga potensi manipulasi data yang dapat
memengaruhi hasil seleksi. Apabila kondisi tersebut terjadi, menurut Thamrin,
maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas pelaksanaan SPMB, tetapi juga
hak anak untuk memperoleh kesempatan pendidikan secara adil.
Karena itu, ia
mengingatkan agar seluruh keputusan penerimaan maupun penolakan calon peserta
didik dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, bukan
dipengaruhi hubungan kedekatan, tekanan, maupun kepentingan sepihak.
“Pendidikan harus
menjadi ruang yang adil untuk semua anak. Jangan sampai ada yang kehilangan
kesempatan hanya karena adanya perlakuan khusus atau permainan oknum,”
tegasnya.
Selain pengawasan
dari pemerintah dan sekolah, Thamrin juga menekankan pentingnya keterlibatan
masyarakat sebagai bagian dari sistem kontrol publik. Ia meminta orang tua
maupun masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi
pelanggaran atau proses yang dinilai tidak berjalan semestinya.
Menurutnya, Dinas
Pendidikan telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan untuk
menyampaikan laporan secara resmi apabila ditemukan kejanggalan selama
pelaksanaan SPMB.
“Saluran pengaduan
sudah disediakan juga oleh Dinas Pendidikan. Makanya manfaatkan jika ada hal
yang dianggap tidak wajar,” katanya.
Lebih lanjut, Thamrin
berharap keberadaan mekanisme pengaduan tersebut tidak hanya menjadi fasilitas
pelaporan, tetapi juga menjadi bentuk peringatan keras bagi pihak-pihak yang
berniat melakukan pelanggaran. Ia meyakini, semakin kuat pengawasan dan keterlibatan
masyarakat, maka semakin kecil peluang munculnya praktik-praktik yang dapat
mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Menurutnya,
keberhasilan pelaksanaan SPMB bukan semata diukur dari kelancaran teknis atau
cepatnya proses seleksi diselesaikan, melainkan dari seberapa besar sistem
tersebut mampu menjaga hak setiap anak untuk memperoleh kesempatan yang sama.
Di akhir pernyataannya, Thamrin berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran
2026/2027 di Kabupaten Berau dapat menjadi contoh penerimaan peserta didik yang
bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun intervensi
tidak sehat.
“Kita harapkan SPMB
tahun ini bersih dari praktik pungutan liar maupun intervensi tidak sehat, demi
mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak daerah,” pungkasnya.
Bagi Thamrin,
pendidikan yang adil dimulai dari proses penerimaan yang jujur. Sebab ketika
seleksi dilakukan secara bersih, maka kesempatan untuk memperoleh masa depan
yang lebih baik juga terbuka secara setara bagi seluruh anak di Kabupaten
Berau. (sep/FN/Advertorial)